23
24
Bahasa
Indonesia
4) Kerusakan pada produk disebabkan oleh perang, terorisme, kebakaran, kecelakaan,
bencana alam, kesalahan penggunaan yang disengaja atau tidak disengaja,
penyalahgunaan, pengabaian atau pemeliharaan yang tidak benar, penggunaan dalam
kondisi tidak normal, keusangan, karat, perubahan warna, tekstur atau lapisan luar,
keausan, kerusakan bertahap.
5) Penipuan, pencurian, kehilangan yang tidak dapat dijelaskan, atau tindakan yang
disengaja.
6) Kerusakan (tidak disengaja atau lainnya) pada sistem yang bersifat kosmetik, yang berarti
kerusakan yang tidak mempengaruhi pengoperasian dan fungsi produk.
7) Kerusakan pada produk yang disebabkan produk diinstal maupun disambungkan ke
perangkat periferal yang bukan merek ASUS atau tidak dijual oleh ASUS
8) Kerusakan pada produk yang disebabkan oleh penginstalan yang tidak benar atau
sambungan yang tidak benar ke perangkat periferal seperti printer, drive optik, kartu
jaringan, maupun perangkat USB;
9)Kerusakan pada produk yang disebabkan kegagalan listrik eksternal atau kecelakaan;
10) Kerusakan pada produk akibat penggunaan di luar parameter atau lingkungan
pengoperasian maupun penyimpanan yang dijelaskan dalam Panduan Pengguna produk
ASUS;
11) Kerusakan pada produk akibat penggunaan suku cadang yang tidak diproduksi atau dijual
oleh ASUS;
12) Kerusakan atau hilangnya program, data, atau media penyimpanan yang dapat dilepas,
maupun jika terdapat biaya pemulihan program atau data;
13) Kerusakan pada produk yang disebabkan oleh perangkat lunak pihak ketiga maupun
virus; atau
14) Terdapat perangkat lunak maupun data yang hilang selama masa perbaikan atau
penggantian.
Kerusakan lain yang disebabkan oleh pelanggan dan/atau kondisi yang dinyatakan dalam
Panduan Pangguna yang diberikan bersama Produk juga tidak tercakup.