40 BAHASA INDONESIA
2.
Jangan gunakan mesin listrik dalam
lingkungan yang mudah meledak, misalnya
jika ada cairan, gas, atau debu yang mudah
menyala.
Mesin listrik menimbulkan bunga api
yang dapat menyalakan debu atau uap tersebut.
3.
Jauhkan anak-anak dan orang lain saat
menggunakan mesin listrik.
Bila perhatian
terpecah, anda dapat kehilangan kendali.
Keamanan Kelistrikan
1.
Steker mesin listrik harus cocok dengan
stopkontak. Jangan sekali-kali mengubah
steker dengan cara apa pun. Jangan
menggunakan steker adaptor dengan mesin
listrik terbumi (dibumikan).
Steker yang
tidak diubah dan stopkontak yang cocok akan
mengurangi risiko sengatan listrik.
2.
Hindari sentuhan tubuh dengan permukaan
terbumi atau yang dibumikan seperti pipa,
radiator, kompor, dan kulkas.
Risiko sengatan
listrik bertambah jika tubuh Anda terbumikan atau
dibumikan.
3.
Jangan membiarkan mesin listrik kehujanan
atau kebasahan.
Air yang masuk ke dalam mesin
listrik akan meningkatkan risiko sengatan listrik.
4.
Jangan menyalahgunakan kabel. Jangan
sekali-kali menggunakan kabel untuk
membawa, menarik, atau mencabut mesin
listrik dari stopkontak. Jauhkan kabel dari
panas, minyak, tepian tajam, atau bagian
yang bergerak.
Kabel yang rusak atau kusut
memperbesar risiko sengatan listrik.
5.
Bila menggunakan mesin listrik di luar
ruangan, gunakan kabel ekstensi yang
sesuai untuk penggunaan di luar ruangan.
Penggunaan kabel yang sesuai untuk
penggunaan luar ruangan mengurangi risiko
sengatan listrik.
6.
Jika mengoperasikan mesin listrik di lokasi
lembap tidak terhindarkan, gunakan pasokan
daya yang dilindungi peranti imbasan arus
(residual current device - RCD).
Penggunaan
RCD mengurangi risiko sengatan listrik.
7.
Mesin listrik dapat menghasilkan medan
magnet (EMF) yang tidak berbahaya bagi
pengguna.
Namun, pengguna alat pacu
jantung atau peralatan medis sejenisnya harus
berkonsultasi dengan produsen peralatan tersebut
dan/atau dokter mereka sebelum mengoperasikan
mesin listrik ini.
Keselamatan Diri
1.
Jaga kewaspadaan, perhatikan pekerjaan Anda
dan gunakan akal sehat bila menggunakan
mesin listrik. Jangan menggunakan mesin
listrik saat Anda lelah atau di bawah pengaruh
obat bius, alkohol, atau obat.
Sekejap saja
lalai saat menggunakan mesin listrik dapat
menyebabkan cedera badan serius.
2.
Gunakan alat pelindung diri. Selalu gunakan
pelindung mata.
Peralatan pelindung seperti
masker debu, sepatu pengaman anti-selip, helm
pengaman, atau pelindung telinga yang digunakan
untuk kondisi yang sesuai akan mengurangi risiko
cedera badan.
3.
Cegah penyalaan yang tidak disengaja.
Pastikan bahwa sakelar berada dalam posisi
mati (off) sebelum menghubungkan mesin
ke sumber daya dan/atau paket baterai, atau
mengangkat atau membawanya.
Membawa
mesin listrik dengan jari Anda pada sakelarnya
atau mengalirkan listrik pada mesin listrik
yang sakelarnya hidup (on) akan mengundang
kecelakaan.
4.
Lepaskan kunci-kunci penyetel sebelum
menghidupkan mesin listrik.
Kunci-kunci yang
masih terpasang pada bagian mesin listrik yang
berputar dapat menyebabkan cedera.
5.
Jangan meraih terlalu jauh. Jagalah pijakan
dan keseimbangan sepanjang waktu.
Hal ini
memungkinkan kendali yang lebih baik atas mesin
listrik dalam situasi yang tidak diharapkan.
6.
Kenakan pakaian yang memadai. Jangan
memakai pakaian yang longgar atau
perhiasan. Jaga jarak antara rambut dan
pakaian Anda dengan komponen mesin yang
bergerak.
Pakaian yang longgar, perhiasan,
atau rambut yang panjang dapat tersangkut pada
komponen yang bergerak.
7.
Jika tersedia fasilitas untuk menghisap dan
mengumpulkan debu, pastikan fasilitas
tersebut terhubung listrik dan digunakan
dengan baik.
Penggunaan pembersih debu dapat
mengurangi bahaya yang terkait dengan debu.
8.
Jangan sampai Anda lengah dan mengabaikan
prinsip keselamatan mesin ini hanya karena
sudah sering mengoperasikannya dan sudah
merasa terbiasa.
Tindakan yang lalai dapat
menyebabkan cedera berat dalam sepersekian
detik saja.
9.
Selalu kenakan kacamata pelindung
untuk melindungi mata dari cedera saat
menggunakan mesin listrik. Kacamata
harus sesuai dengan ANSI Z87.1 di Amerika
Serikat, EN 166 di Eropa, atau AS/NZS 1336 di
Australia/Selandia Baru. Di Australia/Selandia
Baru, secara hukum Anda juga diwajibkan
mengenakan pelindung wajah untuk
melindungi wajah Anda.
Menjadi tanggung jawab atasan untuk
menerapkan penggunaan alat pelindung
keselamatan yang tepat bagi operator mesin
dan orang lain yang berada di area kerja saat
itu.
Summary of Contents for PM001G
Page 2: ...2 0 30 30 Fig 1 1 Fig 2 1 2 3 Fig 3 6 1 2 3 4 5 Fig 4 2 1 4 3 5 Fig 5 ...
Page 3: ...3 3 2 1 Fig 6 1 Fig 7 1 2 Fig 8 1 Fig 9 1 Fig 10 ...
Page 4: ...4 1 2 3 Fig 11 1 Fig 12 1 Fig 13 1 2 Fig 14 1 Fig 15 1 Fig 16 ...
Page 5: ...5 1 2 Fig 17 1 2 Fig 18 1 2 Fig 19 1 Fig 20 1 Fig 21 1 2 Fig 22 ...
Page 6: ...6 1 2 Fig 23 1 2 Fig 24 2 1 Fig 25 1 Fig 26 1 Fig 27 ...
Page 7: ...7 1 Fig 28 1 2 Fig 29 Fig 30 1 Fig 31 ...
Page 8: ...8 1 Fig 32 1 Fig 33 1 2 Fig 34 1 Fig 35 ...
Page 9: ...9 2 1 Fig 36 1 Fig 37 1 2 Fig 38 1 2 Fig 39 1 2 3 Fig 40 1 2 Fig 41 ...
Page 10: ...10 1 2 Fig 42 ...
Page 99: ...99 ...